Sunday, June 21, 2009

Poligami dan Monogami

Mengapa poligami dipertentangkan oleh umat Kristen terhadap umat Islam yang ajarannya memperkenankan berpoligami, bahkan maksimal dapat sampai sebanyak empat istri? Kebanyakan orang tak mau membedakan kekhususan ajaran yang diturunkan pada sebuah keadaan yang khusus. Laki-laki Arab dahulu itu mementingkan prestige-nya dengan harem dan perbudakan. Hal itulah yang ingin disudahi Tuhan. Tapi jangankan mengurangi sampai hanya empat istri, mengurangi seorang saja dari istri-istri dan budak-budak di haremnya pun pada waktu itu tak mudah.

Orang Arab cenderung beristri banyak (berpuluh-puluh) di zaman itu. Pengurangan atas hal itu diajarkan Tuhan. Berpoligami dengan istri yang banyak sekali dilarang Tuhan, karena itu pun merupakan perbudakan perempuan. Ketegangan dan persaingan cinta diantara para istri di harem seringkali melibatkan dosa. Cemburu, iri hati, dengki, keserakahan, kelicikan, penggunaan ilmu pengasih (pelet) untuk memikat cinta suami merupakan perbuatan dosa yang lazim di harem.

Perempuan dibeli dengan sejumlah nilai mata uang seperti benda. Nabi Muhammad mengajarkan penghormatan atas harkat perempuan, dan jadilah pembatasan maksimal empat istri. Itulah jangkauan kompromi keadaan di masa itu.

Tapi untuk pada masa kemudian, hal itu tak terlihat sebagai upaya pengendalian kebiasaan buruk yang tak menghargai harkat perempuan, tapi dikritisi sebagai ajaran yang tak menempatkan perempuan berharkat sama dengan laki-laki. Terlebih-lebih kaum feminis yang menilai hal itu sebagai ketidakadilan terhadap derajat kaum perempuan.

Manakala saat ini pembolehan berpoligami dalam Islam dirujuk sebagai salah satu jalan keluar mengatasi kesukaan berzinah, hal itu tak dapat diingkari. Semua perbedaan dapat dipertentangkan, semua persesuaian dapat disekutukan. Adalah lebih baik menimbang-nimbang perbedaan sebelum dipertentangkan, ataukah perbedaan itu sebaiknya dipahami saja dalam kelapangan hati dan toleransi. Kalau kategori persesuaian diangkat dan terkemuka, sementara perbedaan ditolerir, pertentangan dan antipati akan berkurang, kedamaian pun semarak.

Ajaran Islam adalah ajaran monoteisme yang sama dengan ajaran Kristen. Tuhannya sama-sama disebut Allah. Mengapa tak itu saja yang dibesar-besarkan dan disepakati bersama dulu? Kalau bukan itu dahulu yang disepakati, perbedaan-perbedaan pandangan pun semakin mencuat.

Kalau poligami tak dibenarkan dalam ajaran Kristen terutama Katolik, tak perlu menjadikan poligami itu sebagai cacat agama. Monogami memang ajaran yang baik. Pemberkatan pernikahan di gereja, menyemaikan ajaran Kristen yang konsisten atas monogami. Seandainya semua perkawinan itu dapat kekal selama-lamanya, tanpa perselingkuhan pada semua pasangan, maka ajaran monogami takkan mengalami masalah.

Perselingkuhan itu kini dianggap biasa. Tak diperbolehkan, tapi layaknya telah menjadi kenyamanan pergaulan. Di seluruh dunia hal itu terjadi, baik di kota-kota metropolitan sampai ke pelosok-pelosok desa. Tak canggung para presenter mempercakapkan perselingkuhan dan seks di layar televisi.

Resistensi terhadap prinsip anti-perceraian dalam ajaran Katolik oleh pasangan-pasangan yang tak dapat mempertahankan pernikahannya oleh satu dan lain sebab yang tak tertahankan telah menimbulkan kerumitan dan keputus-asaan. Perceraian itu kini semakin terbiasa karena tekanan banyak hal, antara lain oleh hak individu, wanita berkarir, sosiologi masyarakat liberal, ketegangan radikal di masyarakat, konsumerisme, gaya hidup, pengaruh selebriti yang gampang gonta-ganti pasangan, kebebasan seks, narkoba dan lain-lain.

Mempertahankan perkawinan itu kini tak mudah. Perkawinan kekal ajaran Katolik menghadapi tantangan berat. Sekali ajaran itu diterapkan, hendaklah dijaga kekukuhannya dan kelestariannya. Ajaran Katolik tak memperkenankan perceraian, itu luar biasa! Penghormatan tinggi atas ajaran itu. Berbagai perselisihan dalam mahligai perkawinan dapat dianulir sehingga mampu meredam segala masalah yang timbul. Sebuah cinta yang kukuh akan terpelihara kekal. Perselisihan gampang disudahi, kedamaian dan kesejahteraan dalam keluarga menciptakan Surga di tengah lingkungan. Janji dan sumpah setia pada saat pernikahan menuai berkah selama perkawinan.

Poligami sebaiknya ditatap sebagai persoalan agama yang tak perlu diperlarut-larutkan. Semuanya itu telah di dalam kadarnya. Ajaran Islam dari negeri Arab menyudahi kultur harem dan perbudakan perempuan. Dan ajaran Kristen yang memuja Maria sebagai perempuan Bunda Allah, ibu Yesus yang dihormati, mengukuhkan monogami. Maka umat Kristen mudah mempertahankan monogami karena mereka merasa bahwa kesucian dan keagungan Maria itu layak dilestarikan dalam kalangan umat Kristen.

Tapi takkan tercapai kesepakatan kebenaran manakala ketersinggungan dan keegoan agama yang tampil. Maka jangan itu yang diusung sebagai kebenaran masing-masing. Hal-hal yang berbeda dari landasannya dan tak sama argumentasinya itu hanya akan selalu mengalami kebuntuan diskusi atau pemupukan dendam.

Jangan menentang kala umat Islam mempertanyakan mengapa para pastor dan suster itu harus selibat, padahal perkawinan itu dihalalkan Tuhan. Yesus yang lahir dari rahim Maria tanpa ayah, mengilhami selibat demi kesucian. Kesucian diidentikkan dengan melawan hawa nafsu persenggamaan yang manusiawi. Betapapun kebutuhan biologis setiap orang itu tak mungkin dihilangkan. Jangankan dihilangkan, dikurangi saja tak mudah. Menahan nafsu syahwat seperti menyimpan bom waktu. Dosa-dosa selibat tak jarang terungkap di media massa. Katakanlah, bahwa menjaga kesucian itu tak harus menyiksa diri. Tempuh segala yang halal dari Tuhan dan jagalah kelestarian kesuciannya.

Begitulah semua hal itu hendaklah direnungi. Kelebihan-kelebihan dari berbagai agama dibiarkan luruh menjadi pemahaman kebenaran dari sudut pandang yang lain. Dan menjadi buah kebijaksanaan pemikiran.

Keadaan yang ingin diperbaiki oleh Nabi Muhammad tak sama dengan keadaan yang dilalui Nabi Isa Al Masih. Tak mungkin kita ini bersatu dan menciptakan perdamaian dunia kalau masih mempersoalkan masalah poligami. Kemaksiatan meluruh di seluruh dunia. Bagi ajaran Islam, dimungkinkan mengatasi hal itu dengan poligami. Itu lebih mudah dan dapat menghindarkan dari dosa perzinahan.

Maka ada dua hal untuk menangkal kemaksiatan yang melimpah di dunia ini, yaitu: mengekalkan perkawinan dengan sumpah setia, sebagaimana ajaran Katolik itu, atau menghindarkan diri dari perzinahan liar dengan menikahi orang-orang yang dicintai itu, sebagaimana poligami yang diperkenankan Islam. Sungguh, semua ajaran Tuhan itu mengandung kemaslahatan bagi umat.


Disarikan dari:

http://www.liaeden.info/indonesia/index.php?Itemid=40&id=192&option=com_content&task=view


Wednesday, June 17, 2009

Kajian Rutin

Salam,

Tiap Jumat Malam Silahkan kepada teman2 yang tertarik dengan Kajian Metode Huruf dan Angka datang di Sekretariat Kilometer2, Jl.Kendangsari Lebar 48 Surabaya, Kajian dimulai setelah Isya......

Salam,

Admin